TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Enam personel Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan kini menghadapi pemeriksaan intensif Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul meninggalnya Bripda DP (19), Minggu (22/2/2026) subuh.
Mereka terdiri dari tiga rekan seangkatan (letting) dan tiga senior korban yang diduga berada di lokasi saat peristiwa terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, kawasan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Pemeriksaan ini menjadi krusial karena keluarga menemukan luka memar di tubuh almarhum, memunculkan dugaan adanya kekerasan sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Bripda DP telah diautopsi di RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Luka Memar dan Dugaan Kekerasan
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan adanya sejumlah luka lebam di tubuh putranya.
“Ada luka memar di perut, di sini (dada dekat leher) hitam, sama mulut keluar darah terus,” ujarnya di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Sebagai anggota Polri, Jabir menilai luka tersebut patut dicurigai.
“Kalau benda tumpul mungkin tidak ada, tapi kalau bekas pukulan mungkin ada,” katanya.
Temuan inilah yang menjadi dasar Propam memeriksa enam anggota tersebut.
Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kekerasan fisik, atau penganiayaan, para terperiksa berpotensi dijerat sanksi berat.
Potensi Sanksi Berat
Secara internal, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat dikenai sanksi etik, mulai dari demosi, penempatan khusus (patsus), hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Jika terbukti terjadi tindak pidana, proses hukum umum juga dapat berjalan, termasuk sangkaan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan KUHP.
Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, menyampaikan bahwa dugaan awal korban meninggal karena sakit.
“Iya ada anggota Bripda DP selesai salat subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RSUD Makassar (RS Daya), setelah dilakukan perawatan meninggal dunia,” ujarnya.
Namun ia menegaskan pemeriksaan masih berlangsung.
“Sementara permasalahan masih dilakukan proses pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kita Bid Propam mendalami, makanya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik visum luar maupun visum dalam,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya kekerasan atau peristiwa mencurigakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
“Kalau memang ada kejadian di luar dari kejadian umum atau mencurigakan, atau kekerasan di situ kita akan luruskan,” tegasnya.
Kini, nasib enam anggota tersebut bergantung pada hasil autopsi dan pendalaman Propam.
Di sisi lain, keluarga Bripda DP menuntut agar penyelidikan dilakukan transparan dan tidak berhenti pada dugaan semata.
Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat menyangkut dugaan kekerasan di lingkungan internal kepolisian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anggota muda. (*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.