TRIBUNNEWSMAKER.COM - Olfit Ariani Purba, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kini menjadi sorotan publik karena dugaan perilaku kejamnya terhadap asisten rumah tangga.

Korban yang mengalami penipuan dan penyiksaan merupakan anak-anak yatim piatu, menimbulkan kemarahan luas di masyarakat.

Kasus ini membuka tabir kekejaman di balik sosok yang seharusnya menjadi panutan sebagai pegawai negeri, sekaligus memicu pertanyaan tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

Baca juga: Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Jenderal Bintang 3 Termuda Kini Jabat Kepala BNN, Lulusan Akpol 1994

 

Terungkap sudah sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kejam menyiksa asisten rumah tangga (ART).

Fitri Hutagalung menjadi korban kekerasan yang dilakukan majikannya di Perumahan Villa Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Ia mengalami kekerasan pada 23 Januari 2026.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan Fitri sudah menjalani visum di RSUd Cibinong.

"Untuk dilakukan visum et repertum dan juga melakukan pemeriksaan wawancara terhadap para saksi," katanya.

Atas hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Januari 2026.

Polisi menetapkan OAP (37) atau Olfit Ariani Purba menjadi tersangka penganiayaan Fitri.

"Pada hari ini 19 Februari 2026 kami penyidik Satres PPA dan PPO Polres Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka," katanya.

Diceritakan akun Dorlina, bahwa Fitri merupakan anak yakum piatu yang diterbangkan dari Medan.

"Fitriani mengatakan, setelah tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Medan dirinya diiming-imingi kerja ke Jakarta dan ia pun menerimanya karena kebetulan Fitri seorang anak yatim piatu. 

PENGANIAYAAN VIRAL - Seorang ASN BPK RI bernama Olfit Ariani Purba disebut tipu & siksa ART yatim piatu, kasusnya heboh publik. (Instagram/Laurend)

Ternyata dia dipekerjakan jadi pembantu rumah tangga sdri, Olfit Ariani Purba dan sering dijadikan sararan tindak dugaan KDRT." tulisnya.

Fitri mengaku mendapat kekerasan berulang kali dari Olfit.

"Dalam laporannya, korban yang berkerja sebagai asisten rumah tangga mengaku mengalami kekerasan fisik berulang yang diduga dilakukan terlapor berinisial OAPR." katanya.

Tindakan yang dilakukan beragam, mulai dari tendang, pukul, hingga cubit.

"Adapaun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, ditendang, dicubit, serta dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul yang diarahkan ke berbagai bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh, sehingga merasa perlu melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum." tulisnya.

Olfit Ariani Purba berusia 37 tahun.

Dia memiliki dua orang anak.

Ia bekerja sebagai Auditorat Utama Keuangan Negara BPK.

Tindakan Polres Bogor dalam menangangi laporan kekerasan tersebut mendapat sorotan dari Kombes Manang Soebti di media sosial.

"Kualitas penyidik bisa terlihat ketika menangani kasus2 seperti ini… ini nunggu apa lagi polresbogor / satreskrim polres bogor?

Laporan polisi tgl 23 Januari 2026," tulisnya di Instagram.

(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.