TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mamuju menggerebek sepasang muda-mudi yang diduga melakukan praktik kumpul kebo di sebuah rumah kos, Kompleks Perumahan BTN Manakarra Blok G, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 04.15 WITA tersebut diwarnai aksi dramatis.
Sang pria yang diketahui berinisial FE, seorang oknum petugas keamanan (security) di BNN Sulbar, sempat mencoba bersembunyi dari petugas dengan memanjat ke atas plafon rumah.
Baca juga: Komitmen AO PNM dalam Pemberdayaan Ibu-Ibu yang Berbuah Apresiasi Wisata Religi
Baca juga: Dampak Mogok Kerja Petugas Kebersihan, Sampah Berulat Menumpuk di Jl RE Martadinata Mamuju
Aksi FE dan pasangannya, H, yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Mamuju, sebenarnya sudah lama dipantau warga sekitar yang merasa resah.
Pada malam kejadian, FE mencoba mengelabui warga dengan memarkir sepeda motornya sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Ia kemudian mengendap-endap masuk ke rumah kos yang dihuni H.
Namun, warga yang sigap langsung melaporkan keberadaan pria tersebut ke pihak berwajib.
"Berdasarkan laporan warga, tim Resmob langsung bergerak ke lokasi. Saat petugas tiba dan merangsek masuk, suasana sempat tegang," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Rabu (18/2/2026).
Saat pintu rumah diketuk petugas, FE yang panik langsung berusaha melarikan diri ke bagian atas rumah.
Ia nekat memanjat dinding dan masuk ke dalam celah plafon meski saat itu dirinya hanya mengenakan celana pendek (kolor).
Sementara itu, H ditemukan petugas sedang berada di dalam kamar.
Polisi sempat membujuk FE untuk turun dari persembunyiannya sebelum akhirnya ia menyerah dan dibawa keluar dari rumah kos tersebut di bawah tatapan warga yang geram.
Ketua RT BTN Manakarra, Muh. Awal, membenarkan adanya laporan warga terkait penggerebekan di wilayahnya.
"Iya, beberapa warga sudah memberikan informasi ke saya. Warga memang sudah lama mencurigai aktivitas di rumah tersebut," ungkapnya.
Kekecewaan warga semakin memuncak mengingat kejadian ini terjadi di tengah suasana menyambut bulan suci Ramadhan.
Warga berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku maupun penghuni kos lainnya.
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkapkan FE merupakan warga Nelayan 2 Mamuju, sedangkan H adalah pendatang asal Tarakan, Kalimantan Utara.
"Keduanya sempat kami amankan ke Mapolresta Mamuju untuk dimintai keterangan. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya dibebaskan kembali setelah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Ipda Herman Basir.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.