Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi mengamankan delapan pria yang diduga preman berkedok juru parkir liar di kawasan Tanah Abang. Hal ini imbas tarif parkir selangit. 

Video pengamanan mereka viral di media sosial pada Senin (16/2/2026). Dalam video yang diunggah akun Instagram @gema.jakarta, terlihat para pria itu memasang tarif parkir mobil Rp 100.000 dan sepeda motor Rp 60.000.

Beberapa sempat mencoba meloloskan diri, tetapi akhirnya berhasil diamankan. Mereka membuat resah banyak orang karena tarif yang tidak masuk akal. 

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut.

"Bukan ditangkap ya. Dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan. Ada orang yang viral dan ada tujuh orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama," ujar Dhimas, dikutip dari Kompas, Senin.

Baca juga: Mobil Warga Bandar Lampung Hilang saat Parkir di Depan Rumah, Kerugian Rp 130 Juta

Ia menambahkan, tindakan ini dilakukan agar isu viral tidak meluas dan untuk menciptakan situasi kondusif.

Hingga Senin malam, tujuh orang yang diamankan masih dimintai keterangan.

Dhimas menuturkan pihaknya akan menilai apakah tindakan mereka cukup diberi pembinaan atau harus ditindak hukum lebih lanjut.

Dhimas juga membenarkan soal tarif yang dipatok para juru parkir liar.

"Didalami apakah yg dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," ujarnya.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.