TRIBUNSUMSEL.COM, KUPANG — Seorang pria diduga ayah tega mencekoki anaknya yang masih bayi berusia 11 bulan dengan minuman keras di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video berdurasi 30 detik itu viral di media sosial hingga mendapatkan kecaman warganet karena dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan anak.
Pada rekaman tersebut tercantum waktu kejadian 11 Februari 2026 pukul 06.40 Wita di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS.
Tampak seorang pria mengenakan kaus berwarna gelap memangku seorang balita berbaju putih.
Di hadapannya, tampak botol berisi miras tradisional yang dikemas dalam botol bekas air mineral serta sebuah gelas kaca.
Namun, pada keterangan lanjutan, lokasi diralat menjadi Oeekam, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.
Dari suara dalam video, terdengar pria yang merekam memberikan arahan untuk membuka botol miras.
Pria yang memangku bayi itu kemudian menuangkan miras ke dalam gelas kaca dan meminumnya.
Setelah itu, ia menyodorkan gelas tersebut ke mulut bayi yang berada dalam pangkuannya.
Bayi itu tampak meneguk cairan tersebut, disertai tawa dari pria yang memangkunya.
Baca juga: Diajak Beli Miras, Motor Pria di Prabumulih Malah Dicuri Temannya, Ditangkap Usai 5 Bulan Buron
Kapolres TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Dorizen membenarkan peristiwa yang terekam dalam video tersebut.
Ia memastikan pihak kepolisian telah mengambil tindakan cepat.
“Sudah diamankan pelakunya. Terkait penyidikan langsung ke Kasat Reskrim,” ujar Hendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/2/2026).
Kasat Reskrim Polres TTS, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Wayan Pasek Sujana mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penanganan.
“Nanti setelah pemeriksaan, kita akan sampaikan secara lengkap,” kata Wayan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, kondisi balita yang menjadi korban dalam video tersebut belum dirinci oleh pihak kepolisian.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.