TRIBUNNEWS.COM - Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan bahwa passing grade bukan menjadi penentu kelulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Seleksi UM, Rizky Firmansyah, saat menjadi narasumber utama dalam webinar SETRUM UM (Strategi SNBP UM) bertajuk "Kupas Tuntas Mitos dan Fakta Persiapan SNBP UM", secara daring melalui Zoom, Selasa (3/2/2026).
"Passing grade itu mitos. Sistem seleksi SNBP berbasis peringkat dan skor, bukan angka patokan tertentu," tegas Rizky, dikutip dari um.ac.id.
Ia menjelaskan, daya tampung UM pada SNBP 2026 mencapai 13.691 mahasiswa.
Adapun komponen penilaian SNBP terdiri atas 50 persen nilai rapor dan 50 persen komponen lain, seperti nilai mata pelajaran pendukung, sertifikat prestasi, serta portofolio khusus untuk program studi seni dan olahraga.
Rizky juga menekankan pentingnya strategi rasional dalam memilih program studi.
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Universitas Jember Sediakan Kuota 3.410 Mahasiswa Baru
Calon mahasiswa disarankan menganalisis daya tampung, jumlah pendaftar tahun sebelumnya, hingga tingkat keketatan program studi.
"Kalau ingin lolos SNBP, ego harus diturunkan. Strategi pemilihan prodi itu kunci," katanya.
Selain itu, ia juga turut meluruskan sejumlah mitos lain yang kerap beredar, mulai dari anggapan sekolah unggulan, status eligible, hingga faktor alumni.
"Di UM, eligible satu belum tentu lolos, dan yang dari sekolah mana pun punya peluang yang sama. Tidak ada blacklist, tidak ada zonasi, semuanya head to head," tegasnya.
Rizky pun mengingatkan bahwa memilih satu program studi pun tidak otomatis menjamin kelulusan.
Pemahaman terhadap sistem seleksi dan penerapan strategi yang tepat menjadi bekal utama bagi pejuang SNBP 2026.
UM membuka jalur seleksi nasional melalui SNBP dan SNBT, serta jalur seleksi mandiri dengan ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional, mengingat UM berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.
"Seleksi mandiri UM terdiri atas lima jalur, yaitu prestasi, leadership, skor UTBK, TMBK, dan kemitraan," jelas Rizky.
Seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan mengikuti regulasi yang berlaku.
Baca juga: Jangan Lupa Lakukan Finalisasi saat Pendaftaran SNBP 2026, Ini Jadwal Masa Unduh Kartu Pesertanya
Lebih lanjut, Wakil Rektor I, Ibrahim Bafadal juga menegaskan bahwa UM tidak mempertimbangkan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam proses seleksi.
"UM tidak mempertimbangkan TKA," tegas Ibrahim Bafadal.
Selain keunggulan akademik, UM menaruh perhatian besar pada prestasi nonakademik mahasiswa.
Berbagai capaian mahasiswa di bidang teknik hingga olahraga menjadi bukti komitmen UM dalam mendukung pengembangan minat dan bakat.
"Mari bergabung menjadi bagian dari Universitas Negeri Malang," paparnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.