TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni menyampaikan bahwa sampai saat ini, pihaknya mencatat sebanyak 758 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

758 ODGJ itu menderita gangguan jiwa mulai dari tingkat sedang hingga berat.

"Jumlah ODGJ yang kita tangani 758 orang, itu yang ke tahap rawatan di Rumah Sakit Jiwa maupun yang sudah selesai menjalani perawatan. Angka ini dinamis, karena masih ada yang belum terlaporkan keberadaannya kepada kami," katanya, Rabu 4 Februari 2026.

Ia mengatakan, masih ada ODGJ yang luput dalam pendataan Dinsos P3AKB Sanggau, lantaran berbagai faktor.

Diantaranya, pihak keluarga yang merasa malu memiliki kerabat dengan gangguan jiwa, kemudian adanya kekhawatiran akan mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan sehingga tidak dilaporkan.

"Memang kalau untuk ODGJ di Kabupaten Sanggau yang kita tangani ini rata-rata berasal dari keluarga rentan miskin. Ada anggapan juga kalau penanganan penyakit jiwa itu membutuhkan biaya besar,"ujarnya.

Baca juga: Daftar Nama Desa di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau

Terkait biaya pengobatan, Aang menjelaskan bahwa seluruh biaya pengobatan ODGJ ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sanggau melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Para ODGJ itu difasilitasi pengobatannya sebagai Penerima Bantuan Iuran.

"Untuk sekarang yang ditanggung memang berkurang, kuotanya tetap. Namun yang membutuhkannya meningkat terus tiap tahun, ini tantangan kita untuk melayani warga kita yang mengalami gangguan jiwa,"ujarnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.