TRIBUNTRENDS.COM - Nama Rully Anggi Akbar alias Ezel, suami komedian Boiyen, belakangan menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Menanggapi laporan tersebut, Ezel pun membeberkan kronologi bisnis yang dijalaninya hingga berujung pada persoalan hukum.

Ezel mengungkapkan bahwa dirinya sempat merintis bisnis kuliner sejak tahun 2023 dengan membuka lima gerai di beberapa lokasi.

Baca juga: Suami Boiyen Akhirnya Buka Suara, Bantah Gelapkan Uang & Sebut Gunakan Dana untuk Usaha Warung Sate

Namun, perjalanan usaha tersebut tidak berjalan mulus.

Kerugian demi kerugian terus dialami hingga empat gerai terpaksa ditutup.

Saat ini, hanya satu usaha yang masih bertahan, yakni Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Dalam menjalankan bisnisnya, Ezel mengaku memiliki dua investor.

Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga, sementara investor lainnya adalah seorang pria bernama Rio, yang kini melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut Ezel, pada awal usaha hingga enam bulan pertama, ia masih mampu memberikan keuntungan kepada para investor.

Namun setelah itu, kondisi bisnis terus merosot hingga tidak lagi menghasilkan keuntungan.

Situasi tersebut membuat Ezel tidak bisa melanjutkan pembagian hasil investasi.

Bahkan, ia mengaku harus menggunakan uang pribadi untuk menutupi biaya operasional dan membayar gaji karyawan agar usaha tetap berjalan.

“Iya itu di akhirnya saya pakai keuangan pribadi saya juga.

Pakai keuangan pribadi saya dari gaji saya di sebelumnya buat nutup gaji juga kadang-kadang,” kata Ezel kepada Tribunnews di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

PENIPUAN SUAMI BOIYEN - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar alias Ezel (tengah) bersama tim kuasa hukumnya, Husor Hutasoit dan Ben Zebua, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
PENIPUAN SUAMI BOIYEN - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar alias Ezel (tengah) bersama tim kuasa hukumnya, Husor Hutasoit dan Ben Zebua, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Ezel pun mengaku heran dengan langkah hukum yang diambil Rio.

Menurutnya, sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagi bersama, begitu pula kerugian yang harus ditanggung secara kolektif.

“Padahal di kontrak sudah jelas itu adalah kerugian kalau pun ada kerugian ditanggung bersama,” ucap Ezel.

Kembalikan Dana Investasi 50 Persen

Ia juga menjelaskan bahwa dana investasi dari investor ibu rumah tangga sudah dikembalikan, meski baru sebesar 50 persen.

Keputusan tersebut diambil karena Ezel memahami kondisi investor yang dinilainya sangat membutuhkan.

Sementara untuk Rio, Ezel mengaku telah berupaya menghubunginya sejak tahun 2024, namun tidak mendapat respons.

Ketika somasi dilayangkan pada akhir 2025, Ezel mengklaim telah beritikad baik dengan rencana pengembalian dana pada awal 2026.

Namun, sebelum rencana itu terealisasi, laporan polisi lebih dulu dibuat pada 6 Januari 2026.

Nama Boiyen sendiri sempat ikut terseret seiring mencuatnya kasus tersebut.

Ezel mengatakan bahwa sejak awal ia telah menjelaskan seluruh persoalan ini kepada sang istri. Ia memastikan kondisi rumah tangganya tetap harmonis.

“Baik, hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja,” jelas Ezel.

“Karena dari awal pacaran sampai akhirnya menikah, semua saya ceritakan ke beliau. Dari A sampai Z dia tahu semuanya,” tambahnya.

Dilaporkan Investor ke Polisi

Sebagaimana diketahui, Rully Anggi Akbar alias Ezel resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rio selaku investor.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi. 

Rio, didampingi kuasa hukumnya Santo Nababan dan Surya Hamdani, menyebut laporan polisi telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Menurut klaim pihak Rio, persoalan bermula dari janji Ezel terkait pembagian hasil minimal Rp6 juta per bulan kepada investor hingga tahun 2025.

Namun, kesepakatan tersebut disebut hanya berjalan selama empat bulan dan berhenti total sejak Januari 2024.

Di sisi lain, Ezel menegaskan pembayaran keuntungan telah berlangsung hingga enam bulan.

Dalam perjanjian awal, investor memang dijanjikan pembagian keuntungan minimal Rp6 juta setiap bulan hingga 2025.

Namun karena berbagai alasan yang disampaikan Ezel, pembayaran tersebut tidak lagi berjalan.

Akibatnya, Rio mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp300 juta.

(TribunTrends.com/Tribunnews)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.