TRIBUNBATAM.id, BATAM – Puluhan ton bahan pangan yang diamankan jajaran Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Rakyat Haji Sage dipastikan bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepastian ini disampaikan Bea Cukai Batam setelah seluruh barang bukti dipindahkan ke Gudang Penindakan Bea Cukai Tanjung Uncang, Rabu (26/11).

“Barang yang ditindak bukan komoditas untuk program MBG. Tidak ditemukan dokumen yang menyatakan bahwa muatan itu diperuntukkan bagi program MBG,” tegas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, Kamis (27/11/2025).

Menurut Evi, pemeriksaan masih berlangsung secara menyeluruh. Temuan awal menunjukkan muatan tersebut merupakan campuran produk lokal dan luar negeri.

Untuk memastikan detailnya, tim masih melakukan proses pencacahan dan penghitungan jenis serta jumlah barang.

Penindakan ini dilakukan pada Senin (24/11) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam.

Operasi digelar setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tiga kapal motor dan tiga truk yang tengah mengangkut berbagai jenis sembako tanpa dokumen pelayaran maupun dokumen sah barang.

Seluruh sarana angkut beserta muatannya langsung diamankan ke gudang penindakan.

Bea Cukai menyebut penindakan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memberantas upaya penyelundupan di wilayah Kepri yang selama ini dikenal rawan jalur masuk barang ilegal.

Mereka juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan dan mengajak masyarakat terus berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan barang ilegal. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.