Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan November 2025 tetap ekspansi di angka 53,45 poin yang menjadi bukti pengusaha manufaktur optimistis terhadap kondisi usaha di Tanah Air.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis menyatakan Indeks tersebut turut menunjukkan konsistensi dari kinerja sektor industri manufaktur dalam menjaga stabilitasnya sepanjang tahun.
Nilai IKI November 2025 ditopang oleh variabel pesanan yang naik sebesar 0,68 poin menjadi 55,93, mencerminkan adanya peningkatan pada permintaan domestik. Selain itu, IKI berorientasi ekspor berada di level 54,18 pada November 2025, turun 0,17 poin dari Oktober, sementara IKI berorientasi domestik naik 0,37 poin ke level 52,71.
Lebih lanjut, optimisme pelaku industri turut menunjukkan tren positif dengan tingkat optimisme terhadap kondisi usaha enam bulan mendatang yang naik hingga 71 persen dari sebelumnya 70,5 persen pada bulan Oktober.
Secara umum, 78 persen responden menyatakan kegiatan usahanya berjalan membaik atau stabil, naik dari periode sebelumnya yang sebesar 77,9 persen. Berdasarkan jumlah tersebut, 31,8 persen responden menyebut kondisi usahanya membaik, sementara 46,2 persen menyatakan stabil, dan hanya 22 persen yang menilai kondisi usahanya menurun.
Kemenperin mencatat, sebanyak 22 dari 23 subsektor industri pengolahan nonmigas berada pada fase ekspansi dengan kontribusi hingga 98,8 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas triwulan III 2025. Dua subsektor dengan IKI tertinggi yaitu industri pengolahan tembakau (KBLI 12) dan industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional (KBLI 21).
Industri tembakau mencatatkan ekspansi pada seluruh komponen pembentuk IKI dengan produksi rokok pada bulan Oktober 2025 mencapai 27,9 miliar batang atau meningkat 7,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan ekspansi pada industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional berada pada level 57,68 poin dan dipengaruhi atas peningkatan pesanan, terutama pesanan dari luar negeri.
Kemenperin kata dia, terus menegaskan komitmen dalam menjaga keberlanjutan ekspansi industri manufaktur melalui kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri.
Upaya yang ditempuh mencakup penguatan pasar domestik melalui P3DN, jaminan ketersediaan energi industri dengan harga kompetitif, perlindungan terhadap impor melalui SNI dan kebijakan selektif, serta dukungan pengembangan teknologi dan hilirisasi berbasis sumber daya lokal.