Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mendorong integrasi data dan teknologi dengan Polri guna memperkuat pengawasan transportasi sehingga tercipta mobilitas yang berkeselamatan terutama selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.


"Dengan situasi kemajuan teknologi yang ada, kita harus melihat perspektif kerjasama dengan perspektif digitalisasi, saya memaknai integrasi ini sebagai kerja sama yang sangat penting,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam Rapat Koordinasi Kerma Polri 2025 bertajuk Sinergitas Polri dengan Kementerian/Lembaga menuju Indonesia Maju di Jakarta, Kamis.


Aan menegaskan kerja sama antara Kemenhub dengan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Ia menyebut integrasi data dan aplikasi merupakan kunci pengawasan serta penegakan hukum yang lebih efektif di sektor transportasi.


Dia menilai, integrasi data ini juga bisa diimplementasikan dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan ataupun pengelolaan lalu lintas pada periode Natal dan tahun baru.


“Saya ingin melihat kerja sama dari perspektif yang lain, karena saat ini bukan berarti yang konvensional itu sama sekali ditinggalkan," ujarnya.






Aan mengungkapkan pengawasan angkutan logistik maupun lalu lintas tidak mungkin dilakukan secara manual tanpa melibatkan data. Untuk itu integrasi data lintas kementerian/lembaga termasuk kepolisian, BUMN hingga sektor swasta sangat diperlukan untuk saling melengkapi data yang sudah ada.


“Semua barrier yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan data. Misal masalah over dimension over load, integrasi data ini menjadi penting karena ekosistem angkutan logistik tidak hanya di Kemenhub tapi juga berhubungan dengan Polri, Kemendag, hingga Kemenperin,” jelas Aan.


Menurutnya tidak mungkin melakukan pengawasan terhadap seluruh angkutan barang tanpa adanya data, pengawasan dapat dilakukan dengan membangun aplikasi berdasarkan data.


Dengan adanya integrasi data ini, Aan optimistis penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dapat berjalan lebih efektif dan target zero over dimension over load (ODOL) bisa tercapai di tahun 2027.


Selain itu, Aan juga menekankan pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital seperti penggunaan CCTV, ETLE, dan weigh in motion (WIM), juga harus dimaknai sebagai bagian dari kerja sama Kemenhub dengan Polri terutama dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan.






Penggunaan teknologi digital ini, sambung Aan, bukan sebagai proses yang menghapus peran manusia dalam penanganan masalah transportasi.


“Nantinya penegakan hukum yang kita lakukan tidak lagi konvensional tapi berbasis IT yang terintegrasi sebagai terobosan hukum, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih maksimal,” ucap Aan.


Integrasi teknologi dalam penegakan hukum ini pun dinilai penting karena PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kemenhub jumlahnya terbatas. Sementara kebutuhan pengawasan di lapangan terus meningkat.


Selain untuk pengawasan dan penegakan hukum, integrasi data juga diperlukan dalam menyukseskan operasi penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru.


Aan menegaskan dengan menggabungkan data yang ada pada lintas pemangku kepentingan, permasalahan lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru bisa diprediksi dan lebih cepat ditangani


“Kalau kita punya data yang saling terintegrasi, kita bisa prediksi kapan dan di mana terjadi kemacetan atau perlambatan. Itu semua bisa diprediksi dengan data dan penyusunan strategi menghadapinya juga bisa dilakukan dengan integrasi data,” katanya.






Ia juga berharap kerja sama antara Kemenhub dengan Polri bisa terus dilakukan dan dikembangkan terutama berbasis teknologi.