Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn meminta badan publik serta kementerian/lembaga memaksimalkan penggunaan media sosial untuk menyebarkan pesan layanan masyarakat, khususnya pesan dan tips menghindari penipuan finansial digital.
"Kami mendorong badan-badan publik untuk terbuka terhadap informasinya, kemudian memanfaatkan kanal-kanal media sosial yang ada untuk menyampaikan informasi dengan cepat kepada publik," kata Rospita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Rospita mengungkapkan bahwa saat ini berbagai kementerian/lembaga sudah mempunyai situs web yang memuat berbagai informasi dan layanan publik dengan lengkap.
Namun, masyarakat kurang berminat untuk meluangkan waktu dan membaca berita dan informasi yang diunggah ke situs web kementerian/lembaga tersebut.
"Masyarakat kita ini kan malas untuk membuka website karena website ini bukan hal yang senang untuk dilihat. Karena beritanya kan berita-berita yang serius," ujarnya.
Hal itulah yang mendorong Rospita untuk meminta badan publik di tanah air mengemas berbagai informasi publik dalam konten yang menarik dan dimuat ke media sosial sehingga lebih mudah disebarluaskan dan dipahami oleh masyarakat.
"Kami mendorong badan publik untuk menggunakan Instagram, TikTok sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi dan caranya sederhana. Sehingga ketika diinformasikan ke publik, publik paham nih," kata Rospita.
Dia berharap pesan layanan publik yang dikemas dalam konten media sosial membuat masyarakat semakin paham dengan berbagai modus penipuan finansial digital dan tidak menjadi korban penipuan.