Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani mendesak jaksa segera menghadirkan saksi yang telah dua kali mangkir. Dia menegaskan untuk tidak selalu membuat alasan ketidakhadiran.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, sempat menyoroti absennya salah satu saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi bernama Melvina Husyanti yang merupakan pemilik produk kecantikan sekaligus rekan Reza Gladys, disebut sudah dua kali mangkir dari panggilan sidang. Padahal, Reza Gladys sendiri adalah dokter kecantikan sekaligus pelapor dalam perkara yang menyeret Nikita Mirzani.

“Kalau ada orang saksi dipanggil sama jaksa, harus hadir. Jangan terus bikin alasan seakan-akan sakitlah, apalah segala macam,” kata Fahmi Bachmid tegas usai persidangan, Kamis (21/8/2025) malam.

Fahmi menilai alasan sakit yang disampaikan saksi tidak bisa dijadikan dalih untuk tidak datang. Ia menyebut sikap itu sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap jalannya persidangan dan sistem hukum.

“Dan juga saya juga sangat keberatan ada saksi yang berbohong. Seakan-akan dia menjadi orang yang sakit, segala macam, tidak mau hadir di persidangan, hormati proses persidangan ini,” tegasnya.

Sementara itu, pihak jaksa menuturkan bahwa Melvina memang berhalangan hadir karena sakit. Akan tetapi, jaksa memastikan akan kembali melayangkan pemanggilan untuk saksi tersebut dalam sidang berikutnya.

“Kami akan melakukan, mencoba melakukan pemanggilan satu kali lagi terhadap saksi atas nama Melvina, Yang Mulia. Kemudian dilanjutkan dengan ahli,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh meminta jaksa memaksimalkan agenda sidang berikutnya. Ia menekankan agar seluruh saksi dan ahli bisa dihadirkan.

“Tolong dibawa semua, baik saksi maupun ahli. Kalau bisa untuk hari Kamis besok sudah dibawa maksimal biar kita nanti bergeser ke penasihat hukum, begitu ya,” kata Khairul sebelum menutup persidangan.

Adapun Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan di tengah proses hukum yang sudah berlangsung selama enam bulan. Langkah ini ia ambil sebagai upaya hukum yang dianggap sah bagi setiap terdakwa.

Nikita menegaskan, alasan utama pengajuan tersebut berkaitan dengan anak-anaknya yang sudah cukup lama tidak mendapat perhatian langsung darinya. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan tersebut.

Sebelumnya diketahui pula Nikita Mirzani telah didakwa terlibat pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter kecantikan sekaligus pemilik produk kecantikan, Reza Gladys. Kasus ini juga menyeret asistennya, Ismail Marzuki.

Nikita disebut menjelek-jelekkan Reza dan produknya lewat siaran langsung TikTok. Ia bahkan menuding produk tersebut berisiko memicu kanker kulit. Upaya mediasi yang dilakukan Reza justru berujung ancaman, di mana Nikita meminta uang tutup mulut Rp 5 miliar melalui asistennya.

Karena merasa tertekan, Reza akhirnya menyerahkan Rp 4 miliar. Namun, ia kemudian melaporkan dugaan pemerasan ini ke pihak kepolisian hingga berlanjut ke persidangan.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.