TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Miris dialami Yossi Aprila Dewi (39), warga jalan A Yani Lorong Gotong Royong Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel ini.

Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sendiri sesama profesi, yakni sebagai pemandu lagu,

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, Aprila pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025), pagi agar pelakunya dapat ditangkap.

Dihadapan petugas, Aprila yang terlihat masih trauma ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 03.70, di Jalan Pom IX tepatnya di ruko PS mall disalah satu tempat karaoke.

Berawal, sebelumnya terlapor yakni Baby, dan korban pernah berselisih paham di TKP (tempat kejadian perkara).

"Jujur pak memang kami ini sebelum kejadian ini sudah berselisih paham. Namun saya terus menghindar biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Yossi menambahkan, saat itu terlapor menemui korban di tempat kerjanya di tempat karaoke tersebut.

Saat itulah terlapor langsung menjambak rambut korban, lalu menendang hingga mencakar korban berkali-kali.

"Saya sudah menghindar pak. Dia datang langsung menjambak rambut saya, menendang, dan mencakar saya, "bebenya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan luka lebam di wajah akibat cakaran,

"Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap, " tutupnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

" Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak ," tutupnya. (Sripoku.com/ DIW)

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.